Rajut Kembali Rasa Kemanusiaan Kita

Rajut Kembali Rasa Kemanusiaan Kita

Hidup penuh damai, toleran dan saling berdampingan tanpa memandang perbedaan secara etnis, budaya, dan agama merupakan impian ideal setiap manusia. Tidaklah mungkin kita mampu meningkatkan kualitas hidup tanpa ada ruang kehidupan yang toleran dan damai tadi. Karena tidak ada setting sosial dimanapun di dunia ini yang benar-benar monolitik atau homogen secara penuh, dimanapun kita berada pasti ada kemajemukan atau pluralitas merupakan kenyataan.

Toleransi juga merupakan awal dari sikap menerima bahwa perbedaan bukanlah suatu hal yang salah, justru perbedaan harus dihargai dan dimengerti sebagai kekayaan. Misalnya perbedaan ras, suku, agama, adat istiadat, cara pandang, perilaku, pendapat dan lain sebagainya. Dengan perbedaan tersebut diharapkan manusia bisa mempunyai sikap toleransi terhadap segala perbedaan yang ada, dan berusaha hidup rukun, baik individu dengan individu, individu dengan kelompok masyarakat, dan kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lainnya.

Bersikap toleran merupakan solusi agar tidak terjadi perpecahan dalam mengamalkan agama. Sikap bertoleransi harus menjadi suatu kesadaran pribadi yang selalu dibiasakan dalam wujud interaksi sosial. Toleransi dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya dengan eksisnya berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia ini. Masyarakat juga dituntut untuk saling menjaga hak dan kewajiban diantara mereka antara yang satu dengan yang lainnya.

Di bawah ini akan penulis kemukakan pentingnya toleransi umat beragama, untuk mewujudkan kehidupan yang rukun, damai. Dengan kondisi yang demikian tentu kita dapat memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara menuju Indonesia yang lebih baik.

Toleransi salah sikap yang harus ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat majemuk. Toleransi sekaligus menjadi elemen dasar yang diperlukan untuk menumbuhkembangkan kesadaran sikap saling memahami, serta menghargai perbedaan. Konflik antar umat beragama tidak akan terjadi apabila toleransi dijadikan kesadaran kolektif oleh seluruh kelompok masyarakat

Kebhinekaan yang ada di Indonesia bisa disatukan dengan menanamkan rasa toleransi pada setiap individu. Harus bisa saling menghargai dan menyesuaikan kondisi agar tidak ada pihak yang merasa didiskriminasi. Jika tidak, konflik-konflik yang berawal dari permasalahan perbedaan akan terus berlanjut

Dengan perbedaan tersebut diharapkan manusia bisa mempunyai sikap toleransi terhadap segala perbedaan yang ada, dan berusaha hidup rukun, baik individu dengan individu, individu dengan kelompok masyarakat, dan kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lainnya.

Karena itu perlu upaya bersama untuk mendewasakan dalam berbangsa, beragama dan sikap keberagamaan. Hanya dengan kedewasaan berbangsa, beragama dan sikap keberagamaan, kerukunan hidup antar umat beragama dapat dibangun dengan baik dan harmonis. Karena itu, persamaan dan kebersamaan yang harus dikedepankan, dan biarlah perbedaan itu menjadi khazanah dan kekayaan masing-masing umat beragama.

Uraian di atas menggambarkan bahwa, toleransi antar umat beragama dan kepercayaan menguatkan prinsip hidup (keagamaan) yang kita yaikini. Segalanya menjadi jelas dan tegas tatkala kita meletakkan sikap mengerti dan memahami terhadap apapun yang nyata berbeda dengan prinsip yang kita yakini. Kita bebas dengan keyakinan kita, sedangkan pihak yang berbeda, kita bebaskan terhadap sikap dan keyakinannya.

Mengakhiri uraian ini perlu penulis sampaikan pandangan para tokoh, Pertama Abdurrahman Wahid Para pendiri bangsa sadar bahwa di dalam Pancasila tidak ada prinsip yang bertentangan dengan ajaran agama. Kedua, KH. Hasyim Muzadi berpandangan bahwa yang sama jangan dibedakan dan yang beda jangan disamakan. Ketiga, KH. Ahmad Sahal Mahfud berpendapat bahwa, untuk mengimplementasikan Islam tidak membutuhkan formalisasi negara Islam. Islam bisa  berkembang tanpa harus mengubah NKRI, Pancasila dan UU 1945. Keempat, Pendapat Din Syamsudin mengatakan bawah hubungan negara dan agama di Indonesia bercorak simbiosis mutualisme. Agama membutuhkan negara untuk pelestarian dan pengembangannya dan negara membutuhkan agama sebagai basis moralitasnya.

Marilah kita rajut kembali rasa kemanusiaan kita. Mari kita kedepankan kebersamaan, dan biarlah perbedaan itu menjadi khasanah dan kekayaan masing-masing umat beragama, marilah kita bicara tentang kita, bukan bicara tentang aku atau kamu, mari kita merajut ukhuwah insaniyah dan ukhuwah basyariyah agar kita bisa hidup rukun, harmoni untuk membangun negeri. Khoirul Muslimin,M.I.Kom. Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Pengurus LP. Ma’arif NU Jawa Tengah

Hidup penuh damai, toleran dan saling berdampingan tanpa memandang perbedaan secara etnis, budaya, dan agama merupakan impian ideal setiap manusia. Tidaklah mungkin kita mampu meningkatkan kualitas hidup tanpa ada ruang kehidupan yang toleran dan damai tadi. Karena tidak ada setting sosial dimanapun di dunia ini yang benar-benar monolitik atau homogen secara penuh, dimanapun kita berada pasti ada kemajemukan atau pluralitas merupakan kenyataan.

Toleransi juga merupakan awal dari sikap menerima bahwa perbedaan bukanlah suatu hal yang salah, justru perbedaan harus dihargai dan dimengerti sebagai kekayaan. Misalnya perbedaan ras, suku, agama, adat istiadat, cara pandang, perilaku, pendapat dan lain sebagainya. Dengan perbedaan tersebut diharapkan manusia bisa mempunyai sikap toleransi terhadap segala perbedaan yang ada, dan berusaha hidup rukun, baik individu dengan individu, individu dengan kelompok masyarakat, dan kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lainnya.

Bersikap toleran merupakan solusi agar tidak terjadi perpecahan dalam mengamalkan agama. Sikap bertoleransi harus menjadi suatu kesadaran pribadi yang selalu dibiasakan dalam wujud interaksi sosial. Toleransi dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya dengan eksisnya berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia ini. Masyarakat juga dituntut untuk saling menjaga hak dan kewajiban diantara mereka antara yang satu dengan yang lainnya.

Di bawah ini akan penulis kemukakan pentingnya toleransi umat beragama, untuk mewujudkan kehidupan yang rukun, damai. Dengan kondisi yang demikian tentu kita dapat memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara menuju Indonesia yang lebih baik.

Toleransi salah sikap yang harus ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat majemuk. Toleransi sekaligus menjadi elemen dasar yang diperlukan untuk menumbuhkembangkan kesadaran sikap saling memahami, serta menghargai perbedaan. Konflik antar umat beragama tidak akan terjadi apabila toleransi dijadikan kesadaran kolektif oleh seluruh kelompok masyarakat

Kebhinekaan yang ada di Indonesia bisa disatukan dengan menanamkan rasa toleransi pada setiap individu. Harus bisa saling menghargai dan menyesuaikan kondisi agar tidak ada pihak yang merasa didiskriminasi. Jika tidak, konflik-konflik yang berawal dari permasalahan perbedaan akan terus berlanjut

Dengan perbedaan tersebut diharapkan manusia bisa mempunyai sikap toleransi terhadap segala perbedaan yang ada, dan berusaha hidup rukun, baik individu dengan individu, individu dengan kelompok masyarakat, dan kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lainnya.

Karena itu perlu upaya bersama untuk mendewasakan dalam berbangsa, beragama dan sikap keberagamaan. Hanya dengan kedewasaan berbangsa, beragama dan sikap keberagamaan, kerukunan hidup antar umat beragama dapat dibangun dengan baik dan harmonis. Karena itu, persamaan dan kebersamaan yang harus dikedepankan, dan biarlah perbedaan itu menjadi khazanah dan kekayaan masing-masing umat beragama.

Uraian di atas menggambarkan bahwa, toleransi antar umat beragama dan kepercayaan menguatkan prinsip hidup (keagamaan) yang kita yaikini. Segalanya menjadi jelas dan tegas tatkala kita meletakkan sikap mengerti dan memahami terhadap apapun yang nyata berbeda dengan prinsip yang kita yakini. Kita bebas dengan keyakinan kita, sedangkan pihak yang berbeda, kita bebaskan terhadap sikap dan keyakinannya.

Mengakhiri uraian ini perlu penulis sampaikan pandangan para tokoh, Pertama Abdurrahman Wahid Para pendiri bangsa sadar bahwa di dalam Pancasila tidak ada prinsip yang bertentangan dengan ajaran agama. Kedua, KH. Hasyim Muzadi berpandangan bahwa yang sama jangan dibedakan dan yang beda jangan disamakan. Ketiga, KH. Ahmad Sahal Mahfud berpendapat bahwa, untuk mengimplementasikan Islam tidak membutuhkan formalisasi negara Islam. Islam bisa  berkembang tanpa harus mengubah NKRI, Pancasila dan UU 1945. Keempat, Pendapat Din Syamsudin mengatakan bawah hubungan negara dan agama di Indonesia bercorak simbiosis mutualisme. Agama membutuhkan negara untuk pelestarian dan pengembangannya dan negara membutuhkan agama sebagai basis moralitasnya.

Marilah kita rajut kembali rasa kemanusiaan kita. Mari kita kedepankan kebersamaan, dan biarlah perbedaan itu menjadi khasanah dan kekayaan masing-masing umat beragama, marilah kita bicara tentang kita, bukan bicara tentang aku atau kamu, mari kita merajut ukhuwah insaniyah dan ukhuwah basyariyah agar kita bisa hidup rukun, harmoni untuk membangun negeri. Khoirul Muslimin,M.I.Kom. Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Pengurus LP. Ma’arif NU Jawa Tengah

Komentar



Berita Sejenis