KPU Gandeng Fadakom Unisnu, Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih 2024

KPU Gandeng Fadakom Unisnu, Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih 2024

TAHUNAN, FADAKOM.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara gandeng Fakultas Dakwah dan Komunikasi (Fadakom) Unisnu Jepara gelar sosialisasi dan pendidikan pemilu bagi mahasiswa Unisnu Jepara di auditorum Perpustakaan Lantai 3  pada Kamis (27/10/2022).

Acara ini dihadiri oleh organisasi mahasiswa di lingkungan Unisnu Jepara beserta mahasiswa umum, Dekan Fadakom, Kaprodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, serta anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara yang diwakili oleh Muhammadun beserta staf KPU.

sosialisasi pemilu 1 

Abdul Wahab Saleem Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi dalam welcoming speech  menyampaikan  ucapan terimakasih kepada KPU dan peserta. Sosialisasi pemilih bagi mahasiswa menjadi penting, karena mahasiswa bagian terpenting di masyarakat untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan menanisme dan tatacara Pemilu 2024 mendatang.

"Kita bersyukur diberikan waktu dan peran untuk menyampaikan sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk mahasiswa, paling tidak acara ini memberikan ilmu dan juga kesempatan kita untuk menjadi bagian penyelenggara Pemilu untuk mensukseskan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang," ungkap Wahab.

Sementara itu, Muhammadun Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Jepara dalam sambutannya mengataka Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Kabupaten Jepara, KPU tidak bisa meninggalkan kerjasama dengan Unisnu. Karena para mahasiswa Unisnu ini sangat strategis dalam segi umur sehingga bisa menjadi wadah awal untuk demokrasi di lingkup kampus ini.

"Ya saya berharap, setelah usai sosialisasi Pendidikan Pemilih, mahasiwa bisa menjadi relawan dan juga penyambung lidah kepada masyarakat untuk memberikan informasi pelaksanaan Pemulu Yahun 2024. Pemilih yang cerdas akan menghasilkan pemimpinan bangsa yang cerdas dan kapabel," kata Muhammadun yang pernah menjabat sebagai Biro Suara Merdeka.

Selanjutnya, Abdul Wahab dalam paparannya menjelaskan bahwa memilih pemimpin yang adil itu hukumnya wajib (Nashb al-Imam al-Adil), pelaksanaan pemilu menjadi wajib (li al-wasa’il hukm al-maqashid), sehingga Partisipasi menjadi wajib pula (ma la yatimm al-wajib illa bihi fa huwa wajib).

"Tidak boleh menjadi pemilih yang golput, dan apalagi memprovokasi masyarakat tidak memilih. Karena memilih pemimpin itu hukumnya wajib," tandasnya.

Sosialisasi Pemilu 2

Lebih lanjut, Muhammadun merujuk dari Indonesia Millennial and Gen Z Report 2022 by IDN Research, diperoleh data bahwa Sikap Gen Z terhadap Pemilu 2024, 47% Gen Z menyatakan siap ikut Pemilu 2024, 29% Gen Z menyatakan bersikap netral terhadap Pemilu 2024, dan 24% Gen Z menyatakan tidak peduli terhadap Pemilu 2024.

"Oleh karena itu, kenapa menjadi penting pendidikan pemilih bagi mahasiswa untuk mewujudkan kesadaran masyarakat bahwa Pemilu itu memberikan dampak dan warna kehidupan berbangsa kita, kalau Pemilu berjalan baik dan pemimpin yang dihasilkan baik, InsyaAllah negara kita akan sejahtera dan aman sentos," ucapnya.

Laila  salah satu peserta sosialisasi mengungkapan  senang dan banyak ilmu terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, dan ternyata Pemilu memberikan manfaat yang banyak untuk keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Saya berharap para pemuda bisa lebih semangat lagi untuk ikut berpartisipasi aktif lagi dalam kegiatan pemilu tahun 2024," tutur Laila  (Sur/Fokus)


Komentar



Berita Sejenis