Maqashidul Islam

Abdul Wahab Saleem

Agama Islam merupakan agama yang agung, tetapi terkadang manusia Islam (muslim) itu sendiri yang “menghalangi” keagungan Islam akibat dari praktek-praktek “keislaman” yang justru tidak sesuai dengan nilai dasar Islam itu sendiri, karena perilaku keislaman hanya dibungkus dengan “simbol-simbol” yang hampa makna, jauh dari nuansa maslahah, meski nilai ketuhanan selalu dikampanyekan tetapi nilai-nilai kemanusiaan terabaikan bahkan tidak diterapkan sama sekali, agama menjadi terkesan garang, mencekam, meneror, keras dan kaku. Hal-hal demikian tentunya menjadi “kegalauan” tersendiri bagi kita bersama yang selalu mengharapkan bahwa proses keislaman seharusnya bernuansa “rahmatan lil‘alamin” karena Nabi Muhammad diutus juga membawa misi “rahmat” bagi semesta alam “dan tiadalah Kami mengutusmu kecuali sebagai rahmat bagi semesta alam”.

Apabila kita merenungkan kembali tentang “maqasid al-Islam”, maka sekali lagi akan kita temukan kata kuncinya, yaitu “maslahah”. Kemaslahatan ini tentunya menyangkut kemaslahatan manusia pada era kehidupan (al-‘ajil) maupun era pasca-kehidupan (al-ajil). Pernyataan dari berberapa pakar kiranya menjadi patut untuk ditampilkan di sini sebagai pemantapan argumentasi terhadap hal tersebut. ‘Izzuddin Ibn Abd as-Salam mengatakan bahwa “syari’at seluruhnya adalah maslahah, boleh jadi bentuknya adalah menolak kerusakan maupun menarik kemaslahatan” (inna as-syari’ah kullaha masalih, imma dar’ mafasid aw jalbu masalih). Hal semakna juga disampaikan oleh as-Syatibi dan Ibn Taimiyah. Kemudian lebih elegan juga apa yang disampaikan oleh Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah yang mengungkapkan bahwa syari’at, pondasi dasarnya adalah tegaknya hukum dan kemaslahatan umat baik di dunia maupun di akhirat, syari’at adalah totalitas keadilan, totalitas kasih sayang dan kemaslahatan, serta totalitas kebijaksanaan (as-syari’ah mabnaha wa asasuha ala-alhukmi wa masalih al-‘ibad fi al-ma’asy wa al-ma’ad, wa hiya adlun kulluha wa rahmatun wa masalih kulluha wa hikmatun kulluha). Sehingga, dengan merujuk pernyataan yang diungkapkan oleh para pakar keislaman di atas, menjadi sangat jelas bahwa Islam sangat menjunjung tinggi kemaslahatan, baik yang berkaitan dengan kehidupan duniawi maupun ukhrawi. Islam menjunjung tinggi keseimbangan kehidupan, duniawi dan ukhrawi menjadi sama-sama penting, sehingga menjadi agak aneh, apabila terdapat para –yang mengaku- pejuang Islam tetapi hanya “memaksa” kita untuk menuhankan Tuhan tanpa memanusikan manusia. Kemaslahatan yang dijunjung tinggi oleh Islam tentunya tidak bermakna sempit, kemaslahatan ini merupakan kemaslahatan yang benar-benar digali dan ditetapkan berdasarkan rujukan dan analisis “ketuhanan” yang baku, bukan hanya berdasarkan pertimbangan “remeh” apalagi mengikuti hawa nafsu. Kemaslahatan yang hakiki terletak pada kualitas seseorang dalam mengikuti ajaran dan nilai keislaman secara utuh, jadi kemaslahatan tidak mungkin terwujud dari hal-hal yang menyimpang dari ajaran dan nilai keislaman. Kemudian, terdapat hubungan yang sangat erat bagaikan dua sisi mata uang antara kemaslahatan duniawi dan ukhrawi, artinya bahwa kemaslahatan ukhrawi semua dapat direpresentasikan melalui kemaslahatan duniawi, dan begitu pula kemaslahatan duniawi berarti juga menggambarkan adanya kemaslahatan ukhrawi di dalamnya. Sehingga berat sebelah (lebih mementingkan duniawi daripada ukhrawi, atau lebih mementingkan ukhrawi sampai melupakan duniawi) dalam konteks ini menjadi hal yang sebenarnya “terlarang”. Yang lebih baik adalah proporsional, atau baik pula, melaksanakan aktifitas duniawi untuk menggapai kebahagiaan ukhrawi, hal ini sejalan dengan firman Allah swt., yang artinya

Dan tuntut kampung akhirat dengan (kekayaan) yang diberikan Allah kepada engkau dan janganlah engkau lupakan bahagian (nasib) engkau dari dunia, dan berbuat baiklah (kepada manusia), sebagaimana Allah berbuat baik kepada engkau dan janganlah engkau berbuat bencana di muka bumi. Sesungguhnya Allah tiada mengasihi orang-orang yang memperbuat bencana itu” (Qs. Al-Qashash: 77).

Kesimpulannya, bahwa “keseimbangan” menjadi sunnatullah yang sudah selayaknya kita laksanakan dan perjuangkan. Islam menjadikan prinsip maslahah sebagai salah satu prinsip utama kehidupan, baik di dunia maupun di akhirat. Menuhankan Tuhan harus dibuktikan dengan memanusiakan manusia, krisis kemanusiaan berarti juga krisis iman, sehingga hal-hal yang selalu berseberangan dengan dimensi maslahah, meski “mengatasnakan” Tuhan, maka semua itu termasuk salah satu bentuk “pengkhianatan” terhadap Islam itu sendiri. Wallahu a’lam bi as-sawab. []

Komentar



Berita Sejenis