Profil Prodi KPI

Profil Prodi KPI

PROFIL PRODI KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM


a.    Deskripsi Singkat

Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam merupakan satu-satunya prodi yang berada di lingkungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UNISNU Jepara sekaligus menjadi pusat pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian serta pengembangan ilmu komunikasi dan penyiaran Islam. Prodi ini berkonsentrasi penuh dalam upaya mewujudkan tenaga-tenaga yang memiliki kompetensi ideal di bidang komunikasi dan penyiaran Islam, memiliki kapabilitas, integritas keilmuan, serta memiliki wawasan keislaman yang berhaluan ahlus sunnah wa al-jama’ah an-nahdliyyah. Selama ini, telah mengembangkan kompetensi lulusan dengan membentuk corner public speaking, broadcasting, jurnalistik dan perfilman. Kehadiran KPI TV dengan beragam sarana yang dimilikinya mampu menjadikan Prodi KPI semakin eksis dalam membekali kompetensi praktis bagi mahasiswanya. Lulusan Prodi KPI menyandang gelar Sarjana Sosial (S.Sos.).

 Lulusan Prodi KPI terserap menjadi dosen, wartawan, penyiar radio, penggiat media, desain dan layouter, fotografi, MC, pemerintahan, guru produktif broadcasting dan pengusaha.


 

b.    Visi dan Misi

1)         Visi Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam

Visi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara adalah “Menjadi Prodi yang unggul dalam bidang komunikasi dan penyiaran islam untuk mencetak lulusan sunni, profesional, cendekia dan berakhlakul karimah”.

 

2)         Misi Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam

Misi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara adalah :

a)             Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan komunikasi dan penyiaran Islam;

b)   Mengembangkan penelitian dan pengabdian bidang komunikasi dan penyiaran Islam dalam pemberdayaan potensi masyarakat;

c)          Menanamkan etika komunikasi dan penyiaran yang sesuai dengan nilai-nilai Islam ahlus sunnah wa al-jama’ah;

d)           Meningkatkan kerjasama dengan lembaga lain di bidang komunikasi dan penyiaran Islam.

 

c.     Tujuan

Tujuan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara adalah :

1)      Terwujudnya pendidikan dan pelatihan komunikasi dan penyiaran Islam guna menghasilkan Sarjana Strata Satu (S-1) yang dipersiapkan sebagai lulusan yang profesional di bidang komunikasi dan penyiaran Islam;

2)      Dihasilkannya produk penelitian, pengkajian dan pengembangan ilmu komunikasi dan penyiaran Islam yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat;

3)    Dihasilkannya sarjana yang memiliki nilai-nilai etika Islam ahlus sunnah wa al-jam’ah  an-nahdliyyah dan mampu menerapkannya dalam komunikasi dan penyiaran;

4)    Terciptanya kerjasama dengan pihak lain yang harmonis dan berkelanjutan untuk mendapatkan kemanfaatan bersama berdasarkan saling pengertian.

 

d.    Kompetensi

Kompetensi lulusan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UNISNU Jepara ditentukan melalui kajian terlebih dahulu penjabaran visi-misi-tujuan dengan menggunakan analisis SWOT (Strengths, Weakness, Opportunities, dan Threats) dan analisis kebutuhan pasar. Profil lulusan yang terbentuk disesuaikan dengan hasil pengkajian Asosiasi Progran Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (ASKOPIS) dan amanat workshop penguatan program studi yang diselenggarakan oleh Kopertais X Jawa Tengah pada hari Kamis, 13 April 2017  bertempat di Kampus STAINU Temanggung, Jln. Suwandi-Suwardi KM. 02 Temanggung.

Adapun kompetensi dan profil lulusan dapat dideskripsikan sebagai berikut :

No

Profil/Kompetensi Lulusan

Deskripsi Profil

1

Akademisi dan Peneliti bidang Komunikasi (dan Dakwah) Islam

 

Menjadi sarjana yang ahli dan konsen di bidang komunikasi (dan dakwah) Islam serta turut mengembangkan ilmu komunikasi dalam rangka dakwah Islam melalui riset-riset.

 

2

Praktisi Komunikasi Dakwah

 

Menjadi sarjana yang ahli dan konsen menggunakan prinsip-prinsip ilmu komunikasi (dan dakwah) Islam dalam rangka dakwah Islam, misalnya mahir dalam da’i, kehumasan (MC), perfilman, fotografi, desain dan layout.

 

3

Jurnalis atau Broadcaster (pilihan konsentrasi).

 

Menjadi Sarjana yang ahli dan konsen di bidang jurnalistik atau broadcasting sebagai salah satu jalan untuk menyiarkan Islam melalui media massa (radio, televisi, dan media online).

 

 

Untuk menunjang kompetensi keilmuan bagi mahasiswa, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Prodi KPI menyediakan corner-corner  yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dalam meningkatkan skill dan kemampuan teoretis-praktis dalam bidang keahlian yang dipilih. Corner yang disediakan terdiri dari 4 (empat) bidang, yaitu :

1)        Corner Jurnalistik

2)        Corner Broadcasting

3)        Corner Public Speaking

4)        Corner Perfilman

 

Keberadaan laboratorium KPI yang kini telah lengkap sarana prasarana pendukungnya telah mampu menopang kreatifitas dan kompetensi mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan/kompetensi dengan didukung hadirnya KPI TV dan Radio RIFADA-FM sebagai media pembelajaran mahasiswa yang mengintegrasikan teori dan praktik di lapangan.

 

e.    Capaian Pembelajaran

Dengan merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012 tentang  Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Peraturan Menteri Ristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), Kemampuan yang dimiliki oleh lulusan Prodi KPI meliputi sikap, penguasaan pengtetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus dengan mengacu pada deskriptor KKNI level 6 (enam).

Adapun capaian pembelajaran sebagaimana dimaksud tercermin dalam komponen berikut ini :

1)         Sikap dan Tata Nilai

Sesuai dengan rumusan capaian pembelajaran sikap sebagaimana dirumuskan pada deskripsi umum lampiran KKNI dan rumusan sikap lampiran SNPT, setiap lulusan memiliki sikap sebagai berikut :

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN SIKAP (S)

S1

Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan  sikap religius;

S2

Menjunjung    tinggi    nilai  kemanusiaan  dalam  menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;

S3

Berkontribusi     dalam     peningkatan     mutu     kehidupan bermasyarakat,  berbangsa,  bernegara,  dan  kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;

S4

Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air,   memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;

S5

Menghargai  keanekaragaman  budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;

S6

Bekerjasama  dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulia terhadap masyarakat dan lingkungan;

S7

Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

S8

Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

S9

Menunjukka sikap   bertanggungjawab   atas   pekerjaa di bidang keahliannya secara mandiri;

S10

Menginternalisasi  semangakemandirian,  kejuangan  dan kewirausahaan;

S11

Menjunjung  tinggnilai-nilai  etika  akademik,  yang  meliputi kejujuran  dan kebebasan akademik dan otonomi akademik;

S12

Bertanggung    jawab    sepenuhnya     terhadap    nilai-nilai akademik    yang diembannya;

S13

Menampilkan  diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi masyarakat;

S14

Menampilkan diri sebagai pribadi yang utuh, stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta berkemampuan adaptasi secara baik di tempat tugas;

S15

Bersikap  inklusif,  bertindak obyektif dan tidak deskriminatif berdasarkan pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi;

S16

Menunjukkan  etos  kerja,  tanggung  jawab,  rasa  banggdan percaya diri;

S17

Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang komunikasi dan penyiaran Islam secara mandiri;

S18

Menginternalisasi  semangat  kemandirian,  kejuangan  dan kewirausahaan dalam tugas komunikasi dan penyiaran Islam.

 

2)         Keterampilan Umum

Sesuai dengan rumusan capaian pembelajaran keterampilan umum sebagaimana dirumuskan pada rumusan keterampilan umum lampiran KKNI untuk level 6 KKNI (program sarjana), setiap lulusan Prodi KPI memiliki keterampilan umum sebagai berikut :

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN KETERAMPILAN UMUM (KU)

KU1

Mampu  menerapkan  pemikiran  logis,  kritis,  sistematis,  dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesua dengan bidang keahliannya;

KU2

Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur;

KU3

Mampu  mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatika dan   menerapkan   nilai   humanior sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;

KU4

Menyusun  deskripsi  saintifik,  hasil  kajiannya  dalam  bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya  dalam laman perguruan tinggi;

KU5

Mampu mengambil  keputusan secara tepat,  dalam konteks penyelasaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data;

KU6

Mampu  memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;

KU7

Mampu bertanggungjawab  atas pencapaian hasil kerja kelompok melakukan supervisdan evaluasi terhadap penyelesaian  pekerjaan  yanditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;

KU8

Mampu  melakukan  proses  evaluasi  diri  terhadap  kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;

KU9

Mampu mendokumentasikan,  menyimpan, mengamanah  kan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan mencegah plagiasi;

KU10

Mampu   memanfaatka teknologi     informasi   dan komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja;

KU11

Mampu  berkomunikas baik  lisan  maupun  tulisa dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja (dunia non akademik);

KU12

Mampu membaca al-Qur'an  berdasarkan ilmu qira'at dan ilmu tajwid secara baik dan benar;

KU13

Mampu menghafal dan memahami al-Qur'an juz 30 (Juz Amma);

KU14

Mampu menguasai dan memahami ayat-ayat dan hadits tentang komunikasi;

KU15

Mampu melaksanaka ibadah  prakti da bacaan  do'anya dengan  baik  dan benar.

 

3)         Keterampilan Khusus

Lulusan  Program Sarjana  Program  Studi  Komunikasi dan  Penyiaran Islam wajib memiliki keterampilan khusus sebagai berikut :

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN KETERAMPILAN KHUSUS (KK)

KK1

Mampu melaksanaka dakwah Islam yang persuasif, humanis dan moderat berdasarkan keilmuan dan etika dakwah;

KK2

Mampu menulis materi dakwah di media cetak, elektronik dan media  on  line  sebagai  wujud  dari  keahlian  komunikasi  dan penyiaran Islam dalam masyarakat;

KK3

Mampu memiliki orientasi profesi yang terkait dengan aspek teknis hubungan publik dan komunitas (public and community relation technical   framework) misalny Even Organizer, Public  Relations  Officer (PRO),  Media  Relation Officer, dan lain-lain;

KK4

Mampu memiliki orientasi profesi yang terkait dengan advokasi dan kebijakan media komunikasi (advocacy and policy of media and communication chanel framework) misalnya analis isi media massa, aktivis advokasi media, pembuat kebijakan dan lain-lain;

KK5

Mampu  memiliki  orientasi  profesi  yang  terkait  dengan pengarusutamaan literasi informasi (information literacy mainstreaming Framework) misalnya, trainer, juru penerang, dan lain-lain;

KK6

Mampu memiliki orientasi profesi yang terkait dengan professionalisme da'i (Professional da'i Framework) misalnya, mubaligh, orator, penulis buku-buku Islami dan lain-lain;

KK7

Mampu melakukan mediasi dalam mengatasi konflik sosial keagamaan, antar da'i, dan media dalam masyarakat  multi agama;

KK8

Mampu menyusun program, desain dan pengembangan media komunikasi penyiaran Islam berdasarkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi;

KK9

Mampu  menjalanka fungsi  kehumasan  pada  instansi pemerintah dan swasta (tenaga PR), mengelola event-event seremonial (keprotokolan) sebagai wujud dari keahlian komunikasi dan penyiaran Islam dalam masyarakat;

KK10

Mampu mendesain, mengelola dan mengembangkan lembaga komunikasi dan penyiaran Islam;

KK11

Mampu mengkaji berbagai regulasi yang terkait dengan program komunikasi dan penyiaran Islam;

KK12

Mampu melaksanakapenyiaransinematografi,  fotografi, shooting, editing, dubbing dan kegiatan komunikasi dan penyiaran lainnya;

KK13

Mampu  mengelola produksi siaran radio/televisi, media cetak dan media on line;

KK14

Mamp menciptaka karya-kary kreati dalam   industri hiburan seperti spot iklan radio dan televisi, desain grafis untuk media cetak dan on line, film film pendek dan dokumenter yang bernuansa Islami sebagai media komunikasi dan penyiaran Islam.


4) Penguasaan Pengetahuan

Rumusan capaian pembelajaran aspek penguasaan pengetahuan disusun berdasarkan deskripsi penguasaan pengetahuan seperti yang dinyatakan dalam lampiran KKNI untuk level 6, baik yang bersifat generik sesuai level di KKNI, generik program   studi,   maupun   spesifik   program   studi.  Hubungan deskripsi  capaian  pembelajaran  aspek  penguasaan pengetahuan antara KKNI dan Program Studi disajikan melalui matriks di bawah ini :

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN PENGETAHUAN (P)

P1

Menguasai pengetahuan tentang filsafat pancasila, kewarganegaraan,  wawasan  kebangsaan  (nasionalisme)  dan globalisasi;

P2

Menguasapengetahuan  dan langkah-langkah dalam menyampaikan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam perkembangan  dunia akademik  dan  dunia  kerja (dunia  non akademik);

P3

Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah  berkomunikasi baik lisan maupun tulisan;

P4

tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan  dunia  akademik  dan  dunia  kerja  (dunia  non akademik);

P5

Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam mengembangkan pemikiran kritis, logiskreatif, inovatif dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik;

P6

Menguasai pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama rahmatan lil alamin;

P7

Menguasai pengetahuan dan  langkah-langkaintegrasi keilmuan (agama dan sains) sebagai paradigma keilmuan;

P8

Menguasai langkah-langkah mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi dan kemandirian yang berlandaskan etika Islam, keilmuan, profesional, lokal, nasional dan global;

P9

Menguasai pengetahuan yang berkaitan dengan teori komunikasi dan penyiaran Islam, dakwah, dasar-dasar tabligh, penyiaran, jurnalistik, periklanan, Public Relation, literasi informasi, baik dalam bentuk teoritik dan empirik serta dan tata cara dalam ceramah umum, khutbah, orasi pada beberapa event;

P10

Menguasai pengetahuan yang berkaitan dengan pengelolaan media komunikasi dan penyiaran Islam yang baik, kreatif, inovatif, produktif dan adaptif sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi;

P11

Menguasai pengetahuan yang berkaitan dengan konsep, filosofi, metode disiplin keilmuan (body  of knowledge) Ilmu Komunikasi dan Penyiaran Islami yang relevan;

P12

Menguasai materi dakwah (kajian Al-Quran, hadis, ilmu kalam, ushul fikih dan fikih dan sejarah kebudayaan Islam) sebagai substansi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam komunikasi dan penyiaran Islam;

P13

Menguasai pengetahuan bidang penyiaran, public speaking, programmer media penyiaran Islam, kehumasan, MC, Keprotokolan, perancangan dan desain agenda, advokasi kebijakan media, literasi informasi, publikasi informasi melalui periklanan (advertising) baik pada media cetak, elektronik maupun daring (on line).